SRAGEN – Pemerintah Desa Tanon menggelar agenda penting Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka persiapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Senin malam, 29 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa untuk membahas kelangsungan demokrasi di tingkat pimpinan desa.
Fokus Utama Musyawarah
Berdasarkan spanduk resmi kegiatan, Musyawarah Desa kali ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu:
- Sosialisasi Pemilihan BPD: Memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai tahapan, tata cara, dan regulasi terbaru terkait proses penjaringan hingga pemilihan anggota BPD yang baru.
- Penetapan Kuota Anggota BPD: Menyepakati alokasi jumlah keterwakilan secara adil dan proporsional, yang terbagi atas:
- Keterwakilan Wilayah: Keterwakilan berdasarkan pembagian wilayah atau dusun di Desa Tanon.
- Keterwakilan Perempuan: Menjamin hak dan kuota khusus bagi unsur perempuan demi mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Komitmen Demokrasi Tingkat Desa
Acara yang dimulai pada pukul 20.12 WIB ini dibuka langsung oleh jajaran pimpinan yang duduk di barisan depan penasehat rapat. Dalam musyawarah tersebut, ditekankan pentingnya sinergi antara kuota keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan agar kebijakan yang dilahirkan oleh BPD ke depan dapat mengakomodasi seluruh aspirasi warga secara inklusif.
Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh proses pemilihan anggota BPD Desa Tanon Tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat Desa Tanon pun diimbau untuk ikut mengawal dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan BPD demi kemajuan desa yang lebih baik.
Waktu Kegiatan: Senin, 29 Juni 2026 Lokasi: Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.





Tinggalkan Balasan